Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
DPRD Prov Babel

Pansus DPRD Babel Bahas Ranperda Pengelolaan Pertambangan Mineral

43
×

Pansus DPRD Babel Bahas Ranperda Pengelolaan Pertambangan Mineral

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral, Senin (21/1/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, dan dikoordinasikan oleh Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Babel Edi Nasapta.

Rapat Pansus tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Pertambangan Mineral DPRD Babel, Taufik Rizani dari Komisi III, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kejelasan aspek hukum dalam pembahasan ranperda tersebut.

Menurut Taufik, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dikaji secara mendalam, khususnya terkait substansi regulasi dan kejelasan payung hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami ingin semuanya jelas terlebih dahulu. Jangan sampai ada aturan yang dinyatakan sudah siap, namun ternyata masih menimbulkan pertanyaan di lapangan. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya kajian hukum yang komprehensif bersama Biro Hukum dan pihak terkait,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, Pansus DPRD Babel juga akan meminta penjelasan secara terbuka dari dinas teknis dan para pemangku kepentingan, agar setiap permasalahan yang ada dapat diurai dengan jelas sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang terang dan utuh dari semua pihak, sehingga setelah persoalan benar-benar jelas, barulah Pansus dapat melangkah ke pembahasan lanjutan. Ini penting agar ranperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *