PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa hasil reses dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang bersifat positif dan harus diakomodir oleh pihak eksekutif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Didit seusai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (26/1/2026).
Menanggapi pembahasan terkait usulan hasil reses anggota dewan. Menurutnya, reses merupakan kegiatan konstitusional yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini konteksnya positif. Maka ini harus diakomodir oleh teman-teman eksekutif. Apalagi sebagian dari usulan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan,” ujar Didit.
Namun demikian, Didit menekankan pentingnya pengaturan yang jelas dan kepatuhan terhadap aturan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya terkait komunikasi dan implementasi pokir.
“Makanya hari ini saya undang supaya pokir itu aturannya tepat. Jangan sampai nanti ada permasalahan dalam komunikasi. Kita tahu bersama, pokir di Indonesia ini sering jadi masalah, maka harus kita ikuti aturan hukumnya,” tegasnya.
Didit menjelaskan bahwa pokir merupakan aspirasi dari seluruh anggota DPRD, termasuk pimpinan dewan, yang bersumber dari kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar aspirasi tersebut tidak diabaikan.
“Intinya itu aspirasi 45 anggota DPRD. Ini harus diakomodir karena itu aspirasi masyarakat. Sebenarnya tidak ada masalah besar, hanya pada pembagian dan pengaturan anggarannya saja,” ujarnya.
Selain membahas pokir dan hasil reses, Didit juga menyoroti kesiapan distribusi LPG menjelang hari besar keagamaan. Ia meminta PT Pertamina untuk memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat, terutama menjelang perayaan Imlek, bulan Ramadan, dan Idulfitri.
“Menjelang puasa ini, Pertamina harus mampu menyiapkan LPG untuk masyarakat. Nanti mungkin kita akan ke pusat untuk mempertanyakan kesiapan LPG menghadapi Imlek, puasa, dan Lebaran,” katanya.
Didit menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam setiap pengambilan kebijakan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Penentuan kebijakan harus melibatkan pemerintah lokal juga. Jangan sampai masyarakat terus diberi harapan tanpa kejelasan. Itu yang penting,” pungkasnya.













