Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
Pemprov Babel

Aksi Damai Aliansi Rakyat Babel, Gubernur Hidayat Arsani Turun Langsung Serap Aspirasi

4
×

Aksi Damai Aliansi Rakyat Babel, Gubernur Hidayat Arsani Turun Langsung Serap Aspirasi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – KATABABEL.COM — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Bangka Belitung (Babel) di halaman Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (5/1/2025), berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Suasana damai tersebut semakin terasa saat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun langsung menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Kehadiran Gubernur Hidayat di tengah peserta aksi, didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, dan Jajaran Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menjunjung dialog terbuka, demokratis, dan berorientasi pada solusi.

Dalam dialog bersama massa, Gubernur Hidayat menyampaikan sejumlah poin penting terkait aspirasi yang berkembang, khususnya menyangkut aktivitas pertambangan dan penanganan hukum terhadap penambang timah. Ia menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai aturan perundang-undangan.

Terkait penambang yang saat ini masih menjalani proses hukum, Gubernur menyampaikan bahwa seluruhnya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sementara itu, mengenai Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), Gubernur memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret. Pembahasan IUPR dijadwalkan pada 21 Januari 2026 melalui Badan Musyawarah, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Babel.

“Kita sudah sepakat, para pekerja di sektor timah silakan bekerja selama sesuai prosedur, terdaftar, dan memiliki legalitas badan hukum. Prinsipnya jelas, tertib, legal, dan bertanggung jawab,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.

Gubernur berharap, dengan disahkannya IUPR, ke depan, persoalan pertambangan rakyat dapat ditata lebih baik sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi sikap peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan menjaga ketertiban umum. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Ke depan mari kita duduk bersama, berdialog tanpa harus turun ke jalan. Kita cinta damai, cinta rakyat. Setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah.

Menambahkan, Ketua Umum DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa Gubernur bersama DPRD Babel saat ini telah mengakomodir Perda IPR (Izin Pertambangan Rakyat) sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi rakyat.

“Niat baik Gubernur dan DPRD terhadap Perda IPR ini sudah kita laksanakan, tinggal pembahasan dan pengesahan,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa sejauh ini baru ada tiga kabupaten yang WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) telah keluar.

“Saya menegaskan kembali, bahwa WPR yang sudah keluar itu baru tiga ya, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur, sedang kabupaten lainnya, masih proses di pusat. Untuk Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Belitung yang belum keluar WPR-nya, silakan tanyakan apakah sudah menyampaikan WPR ke pusat, dan hal ini tidak ada hubungannya dengan Bapak Gubernur,” jelasnya.

Dirinya mengimbau agar pihak kabupaten yang belum menyampaikan WPR, silakan menyampaikan WPR ke pusat. Dalam hal ini pemerintah provinsi dan pihak DPRD siap untuk membuat kerangka IPR-nya.

Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengatakan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat yang terjadi hari ini adalah hak.

“Jadi hari ini masyarakat sedang menjalankan haknya, dan kita semuanya sedang memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Kapolda.

Dikatakannya, dalam setiap aksi masyarakat akan ada masukan-masukan yang didapatkan dalam penegakan hukum, karena dasar dari penegakan hukum adalah tuntutan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini disadari oleh semua pihak bahwa tujuan penegakan hukum adalah memberikan kehidupan yang lebih baik di masyarakat, termasuk masyarakat yang hari ini menyampaikan aspirasinya kepada kita,” pungkasnya.

Diketahui, aparat kepolisian bersama unsur Forkopimda Babel melakukan pengamanan secara persuasif dan profesional, sehingga seluruh rangkaian aksi berjalan tanpa insiden dan tetap kondusif.

Penulis: Wigiari
Foto/Video: Saktio / Umar / Dinda
Editor: Lisia Ayu
Sumber: Biro Adpim Setda Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *