Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
DPRD Prov Babel

Ketua DPRD Babel Dorong Pemerataan Kesempatan Penambang dan Kestabilan Harga Timah

71
×

Ketua DPRD Babel Dorong Pemerataan Kesempatan Penambang dan Kestabilan Harga Timah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, S.H., M.H., menegaskan pentingnya keadilan dan pemerataan dalam tata kelola pertimahan di Babel agar kesejahteraan masyarakat, khususnya para penambang rakyat, benar-benar terwujud.

Hal tersebut disampaikan Didit dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel terkait Penyampaian Aspirasi Masyarakat tentang Perkembangan Pertimahan, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Babel, Senin (3/11/2025).

Rapat dihadiri oleh Gubernur Babel Dr. (H.C.) Hidayat Arsani, Kapolda Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, Kajati Dr. Sila H. Pulungan, Dirut PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan aliansi penambang rakyat.


Dalam rapat tersebut, Didit menyoroti polemik yang masih terjadi di lapangan, terutama terkait harga jual timah dari penambang rakyat kepada mitra atau CV yang dianggap terlalu rendah dan tidak sesuai kesepakatan.

“Masih banyak penambang yang menjual timah dengan harga di bawah standar karena dibeli oleh CV di luar kesepakatan. Ini menjadi polemik yang harus segera diselesaikan,” tegas Didit.

Ia menekankan bahwa harga timah di tingkat penambang harus jelas dan berpihak kepada masyarakat. DPRD, kata Didit, akan terus mengawal agar kebijakan yang diambil PT Timah dan pemerintah provinsi tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga menyejahterakan rakyat.

“Kami mendukung langkah pemerintah dan PT Timah dalam menetapkan harga Rp300.000 per SN70. Tapi yang paling penting adalah bagaimana harga itu benar-benar sampai ke tangan penambang,” ujarnya.

Selain soal harga, Didit juga menyoroti keterbatasan akses penambang rakyat untuk beraktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah. Ia menilai, masyarakat seharusnya diberikan kesempatan menambang secara legal di bawah pengawasan dan kerja sama yang teratur.

“Masih ada penambang yang tidak diperbolehkan menambang di IUP PT Timah, padahal mereka ingin bekerja dengan sistem hasil yang dikembalikan ke perusahaan. Ini perlu diperjelas agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tambahnya.

Didit mendukung pembentukan koperasi sebagai wadah resmi kerja sama antara penambang rakyat dan PT Timah, namun ia mengingatkan bahwa proses ini memerlukan waktu dan pendampingan agar berjalan efektif.

“Koperasi bisa jadi solusi jangka panjang, tapi harus disiapkan dengan matang agar benar-benar berpihak kepada penambang, bukan justru menambah beban baru,” katanya.


Ketua DPRD Babel juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal hasil kesepakatan antara pemerintah, PT Timah, dan masyarakat agar tidak hanya berhenti di atas kertas. Ia berharap komunikasi lintas pihak terus dijaga untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Kami akan mengawasi implementasi kesepakatan harga dan mekanisme pembelian timah agar semua pihak mematuhinya. Bila ada mitra atau CV yang membeli di bawah harga yang disepakati, harus segera ditindak,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi, DPRD, dan PT Timah, aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan pada 6 November 2025 resmi dibatalkan.
Kesepakatan tersebut juga menetapkan bahwa mitra atau CV yang membeli timah di luar harga Rp300.000 per SN70 akan dicabut izinnya.


Menutup pernyataannya, Didit menegaskan bahwa arah kebijakan pertimahan di Bangka Belitung harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.

“Babel ini daerah penghasil timah terbesar, tapi kalau rakyatnya belum sejahtera, berarti masih ada yang harus kita benahi. DPRD akan terus berdiri bersama masyarakat,” pungkasnya.

Rapat yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut berakhir pukul 15.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *