PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, memastikan bahwa proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel berjalan transparan tanpa adanya titipan. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2025).
“Pada hari ini DPRD Babel akan mengumumkan hasil seleksi KPID. Jabatan komisioner sebelumnya memang sempat diperpanjang, dan kini kami sudah menerima hasil seleksi dari tim independen yang diketuai Pak Suherman,” ungkap Didit.
Seleksi tersebut diikuti oleh lebih dari 50 peserta. Dari jumlah itu, sebanyak 58 orang dinyatakan lolos tahap administrasi oleh tim seleksi. Selanjutnya DPRD akan menyeleksi lebih lanjut hingga mengerucut menjadi 21 nama yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Dari 21 nama tersebut, nantinya akan dipilih tujuh komisioner KPID Babel. Ada tiga incumbent yang juga ikut dalam proses seleksi ini, dan itu sudah menjadi ketentuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Didit menegaskan seluruh nilai hasil tes para peserta akan dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui transparansi proses seleksi.
“Alhamdulillah, tidak ada titipan siapa pun dalam seleksi KPID Babel. Semua murni berdasarkan hasil kerja tim seleksi dan penilaian yang objektif,” tegas Didit.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar