Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahDPRD Prov Babel

RDP Dengan PT.Timah, Didit Srigusjaya Tegaskan DPRD Babel Kawal Harga dan Produksi Timah

112
×

RDP Dengan PT.Timah, Didit Srigusjaya Tegaskan DPRD Babel Kawal Harga dan Produksi Timah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Timah Tbk dan jajaran, Sabtu (13/9/2025) di Ruang Ketua DPRD Babel. Agenda ini membahas potensi, produksi, keberlanjutan, hingga tata kelola pertambangan timah di Babel.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan sejumlah isu penting mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari harga timah, mekanisme pembayaran, hingga persoalan produksi dan keberlanjutan pascatambang.

“Rekan-rekan dari koorperasi dan komisi sudah menyampaikan bahwa PT Timah kesulitan mendapat barang di IUP Timah. Ini terkait harga yang masih rendah dan keterlambatan pembayaran. Namun setelah diklarifikasi, ternyata penentuan harga bukan wewenang PT Timah, melainkan Kementerian ESDM,” jelas Didit.

Untuk itu, DPRD akan segera mengagendakan RDP dengan Kementerian ESDM agar harga timah bisa ditinjau kembali sehingga penyerapan bahan baku PT Timah lebih maksimal.

Terkait tudingan keterlambatan pembayaran hingga tiga sampai empat bulan, pihak direksi PT Timah membantah. Menurut Dirut Keuangan, ada mekanisme pembayaran yang berlaku, dan tidak ada keterlambatan sebagaimana isu yang berkembang.


Didit juga meluruskan kabar adanya razia terhadap tambang rakyat maupun kolektor timah oleh Satgas. Ia menegaskan hal itu tidak benar.

“Satgas yang dibentuk pemerintah pusat maupun PT Timah sifatnya hanya pemantau lapangan, bukan melakukan razia. Jadi tidak ada penangkapan. Kolektor pun tidak perlu takut membeli timah dari IUP PT Timah,” katanya.


Selain itu, DPRD juga meminta PT Timah meningkatkan produksi dengan memanfaatkan eks tambang PT Kobatin dan kawasan Alur Jelitik.

“Sudah sembilan kali DPRD bertemu dengan kementerian untuk membahas skema follow up agar Jelitik bisa beraktivitas. Termasuk juga soal eks PT Kobatin yang kaya potensi. Namun semuanya masih terkendala regulasi di Kementerian ESDM. Ini akan terus kita perjuangkan,” ujar Didit.


DPRD juga menyoroti perlunya pemetaan IUP PT Timah yang berdekatan dengan kawasan nelayan dan pariwisata. Hal ini penting agar tidak menimbulkan konflik horizontal antarwarga.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara kepentingan pertambangan, nelayan, dan pariwisata. Babel ini sedang bersiap menghadapi era pasca timah, jadi jangan sampai masyarakat kita terjebak konflik,” tegas Didit.

Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota dewan juga menyinggung dugaan monopoli oleh kolektor timah serta perlunya peningkatan program CSR.

Didit berharap hasil pertemuan ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh PT Timah maupun pemerintah pusat.

“Yang terpenting ada progres nyata. Kami di DPRD akan terus mengawal, tapi tentu keputusan final ada di kementerian. Semua masukan sudah kami sampaikan secara komprehensif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *