banner 1028x250

Pemkot Pangkalpinang Dapat Pembinaan KLHK untuk Tingkatkan Tata Kelola TPA

admin
12 Agu 2025 19:04
2 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili Penjabat Wali Kota menghadiri acara penyampaian arahan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pembinaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, Selasa (12/8/2025) di Swiss-Belhotel Pangkalpinang. Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepada awak media, Juhaini menegaskan bahwa pengelolaan TPA bukanlah tanggung jawab satu instansi semata, melainkan membutuhkan komitmen dan sinergi dari berbagai pihak. Menurutnya, kondisi geografis serta perkembangan kota menuntut penerapan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efektif, dan ramah lingkungan.

“Kota Pangkalpinang dihadapkan pada tantangan volume sampah yang terus meningkat setiap tahun, seiring pertumbuhan penduduk, mobilitas masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Pembinaan dari KLHK ini langkah strategis agar TPA kita dikelola lebih baik, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Juhaini.

Ia menambahkan, pembahasan dalam kegiatan tersebut tidak hanya menyoroti aspek teknis pembuangan sampah, tetapi juga menyentuh tanggung jawab moral dan lingkungan. Tujuannya adalah mencegah pencemaran, mengurangi dampak perubahan iklim, dan memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup di Pangkalpinang.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK dalam kesempatan itu memberikan bimbingan teknis, mulai dari peningkatan tata kelola TPA, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengolahan lindi (cairan limbah dari timbunan sampah), hingga pengelolaan gas metana yang berpotensi dimanfaatkan sebagai energi terbarukan. Pelibatan masyarakat juga ditekankan sebagai kunci untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Secara teknis akan disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Yang jelas, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan dan temuan dari Deputi KLHK. Harapannya, tata kelola TPA ke depan lebih baik, modern, efektif, dan berwawasan lingkungan,” tegas Juhaini.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penanganan masalah persampahan yang menjadi tantangan banyak kota di Indonesia. Dengan pembinaan langsung dari KLHK, pengelolaan TPA Pangkalpinang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MCB

MCB