MENDO BARAT, KATABABEL.COM — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mendo Barat menggelar rapat koordinasi penting guna membahas persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkada Bangka Ulang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PPK Mendo Barat, Desa Petaling, pada Sabtu (12/07/2025), dan diikuti oleh jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Mendo Barat.
Ketua PPK Mendo Barat, Eddy Sugara, dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan peraturan yang berlaku oleh seluruh anggota PPS sebelum melakukan perekrutan calon anggota KPPS.
“Untuk saat ini kita berada di tahap pendaftaran calon KPPS. Kami harap PPS dapat memedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan kami di PPK,” tegas Eddy.
Menurutnya, proses rekrutmen KPPS merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, mengingat KPPS akan menjadi ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025.
“KPPS adalah wajah penyelenggara di lapangan. Karena itu, kita perlu merekrut SDM yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tapi juga punya kualitas, integritas, dan loyalitas tinggi,” lanjutnya.
Eddy juga mengingatkan seluruh PPS untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independensi, serta menghindari keberpihakan dalam proses perekrutan.
“Netralitas adalah harga mati. Kita harus pastikan KPPS yang direkrut tidak memiliki afiliasi politik dan dapat bekerja profesional sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eddy menyampaikan bahwa kemampuan calon KPPS dalam menggunakan perangkat digital seperti smartphone menjadi salah satu indikator penting. Hal ini mengingat penggunaan aplikasi digital seperti Sirekap dan Cekdptonline yang akan digunakan selama proses pemungutan suara.
“KPPS nantinya dituntut untuk paham teknologi. Aplikasi pendukung seperti Sirekap harus bisa dioperasikan dengan baik, karena ini bagian dari transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Adapun tahapan pembentukan KPPS meliputi:
Pengumuman pendaftaran: 5 Juli 2025
Penerimaan berkas calon KPPS: Paling lambat 14 Juli 2025
Verifikasi administrasi: 16 Juli 2025
Pengumuman hasil seleksi: 18 s.d. 20 Juli 2025
Eddy menutup arahannya dengan harapan besar agar seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan partisipatif, demi suksesnya Pilkada Bangka Ulang Tahun 2025.
“Dengan persiapan yang matang dan sinergi antar penyelenggara, kami optimistis proses rekrutmen KPPS hingga pemungutan suara nanti dapat berlangsung sukses, jujur, dan demokratis,” tutupnya.
Post Views: 98
Tidak ada komentar