banner 1028x250

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

admin
28 Jul 2025 15:35
2 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (28/7/2025).

Dalam sambutannya, M. Unu mengajak seluruh pihak untuk bersyukur karena dapat kembali berkumpul dalam forum dewan guna membahas arah pembangunan dan keuangan daerah ke depan.

“Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan mengusung tema ‘Pangkalpinang Sejahtera melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan’,” ujar Unu.

Ia menjelaskan, fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk menciptakan kota yang maju, nyaman dihuni, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi.

Pemerintah Kota menargetkan pertumbuhan ekonomi Pangkalpinang di kisaran 2,9 hingga 4 persen. Untuk mencapainya, Pemkot akan mendorong peningkatan inovasi dan investasi, serta menjaga pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan dan adil.

Adapun kebijakan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 difokuskan pada tiga aspek utama:

  1. Pengoptimalan sumber-sumber pendapatan daerah.
  2. Pemenuhan belanja pelayanan publik secara optimal.
  3. Pembiayaan daerah yang selektif, efisien, dan terukur.

Dalam paparannya, Pj Wali Kota juga menyampaikan gambaran umum struktur APBD 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp711,81 miliar, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210,76 miliar

Pendapatan Transfer: Rp494,83 miliar

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6,22 miliar

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp872,01 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp160,20 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah mengandalkan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar. Namun demikian, masih terdapat sisa kurang pembiayaan anggaran sebesar Rp137,20 miliar.

Unu menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan daerah. Ia berharap adanya masukan konstruktif dari para anggota dewan guna menyempurnakan dokumen KUA-PPAS tersebut.

“Kita adalah mitra strategis, ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Tanpa kolaborasi yang kuat, cita-cita pembangunan hanya akan menjadi wacana,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar proses pembahasan APBD berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Pangkalpinang. Acara diakhiri dengan doa bersama lintas agama sebagai simbol keberagaman dan kebhinekaan di Kota Pangkalpinang.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MCB

MCB