Pj Wali Kota Pangkalpinang Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna ke-20 dan ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin (21/7/2025).

Dalam forum tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang sebagai acuan perencanaan pembangunan tahun depan.

Unu menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

“Rancangan ini tidak hanya mencerminkan proyeksi keuangan, tetapi juga arah kebijakan pembangunan yang ingin kita capai bersama. Prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan menjadi pijakan utama dalam penyusunannya,” ujar Unu dalam sambutannya.

Pemerintah Kota, lanjutnya, berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor-sektor strategis berbasis potensi lokal. Fokus utama pembangunan ke depan akan diarahkan pada sektor perdagangan, jasa, dan industri unggulan untuk menciptakan daya saing daerah.

Unu juga mengajak seluruh unsur DPRD untuk memberikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap rancangan tersebut, guna menyempurnakan kebijakan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar seluruh proses perencanaan berjalan dengan baik, sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2026 dan mencerminkan komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *