PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, khususnya yang terjerat praktik judi online dan penipuan digital (online scam).
Hal ini ditegaskan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Eko Kurniawan, mewakili Gubernur Hidayat Arsani, saat membuka diskusi publik bertajuk “Bahaya PMI Non-Prosedural di Sektor Judi Online dan Online Scam, serta Prosedur Migrasi Aman ke Luar Negeri Tahun 2025”, di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur, Kamis (10/7/2025).
“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah pusat yang bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini,” ujar Eko.
Diskusi publik ini turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam RI, Mohammad K. Koba, serta melibatkan pelajar, mahasiswa, perwakilan LSM, dan keluarga PMI non-prosedural.
Eko menekankan pentingnya pemahaman terhadap prosedur resmi dan standar yang harus dipenuhi perusahaan penyalur tenaga kerja, agar generasi muda tidak terjebak dalam modus penipuan berkedok pekerjaan.
“Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat dan pemahaman yang tepat kepada adik-adik pelajar dan mahasiswa sebagai calon tenaga kerja masa depan, agar kelak dapat bekerja secara aman dan tidak menjadi korban penipuan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mohammad K. Koba mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi pekerjaan mencurigakan, terutama yang muncul melalui situs daring.
“Saya harap masyarakat segera melapor ke hotline resmi jika menemukan indikasi pekerjaan mencurigakan. Gunakan juga aplikasi Save Travel untuk memastikan keamanan calon pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri,” tegasnya.
Koba juga berharap kegiatan seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Babel mengenai pentingnya mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri, demi keselamatan dan perlindungan hak sebagai pekerja.
Penulis: Gina
Foto/Video: Saktio
Editor: Yudhistira
Tidak ada komentar