PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Peta politik Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 kembali bergeser setelah organisasi Komando Perubahan Milenial (KOPRAL) secara resmi mencabut dukungannya terhadap calon Wali Kota, Basit Cinda. Keputusan mengejutkan ini diumumkan melalui surat resmi tertanggal 3 Juli 2025 dan menjadi pukulan politik yang serius bagi Basit menjelang hari pencoblosan.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KOPRAL Pusat, Aldi Salim, SH, yang secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk dukungan terhadap Basit Cinda, termasuk kampanye, promosi atribut, hingga ajakan memilih, dinyatakan berakhir dan dilarang dilakukan oleh seluruh kader organisasi.
“Kami menyatakan tidak lagi mendukung Basit Cinda dalam bentuk apa pun, termasuk mencoblos, menyampaikan pesan, hingga mempromosikan atribut yang menguntungkan pihak tersebut,” ujar Rahmat Salam, Ketua DPD KOPRAL Pangkalpinang, dalam keterangan persnya mewakili DPP KOPRAL Provinsi Babel, Kamis (10/10/2025).
Dalam pernyataan yang beredar luas di media lokal, KOPRAL menyebut alasan utama pencabutan dukungan adalah karena adanya miskomunikasi mendalam dan ketidakjelasan arah pergerakan politik dari kubu Basit Cinda. Terlebih, organisasi ini menilai Basit tidak menunjukkan komitmen terhadap peran strategis pemuda, khususnya generasi milenial dan Gen Z, yang selama ini menjadi kekuatan inti KOPRAL.
“Ini bukan sekadar pembatalan dukungan. Ini adalah bentuk kekecewaan mendalam atas sikap yang kami anggap meremehkan kontribusi anak muda dalam demokrasi lokal,” tegas salah satu pengurus KOPRAL yang enggan disebutkan namanya.
Langkah KOPRAL ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap peta dukungan akar rumput yang selama ini menjadi kekuatan utama Basit Cinda. Selama beberapa bulan terakhir, KOPRAL dikenal aktif menggerakkan relawan muda dan komunitas digital untuk membangun basis dukungan terhadap kandidat yang mereka nilai memiliki komitmen perubahan dan keberpihakan pada generasi baru.
Diketahui, sebelum menetapkan dukungan terhadap Basit, KOPRAL sempat melakukan penjaringan internal terhadap enam nama bakal calon Wali Kota Pangkalpinang, termasuk Basit Cinda dan Areng Permana. Dari proses itu, hanya Basit yang kala itu memperoleh dukungan penuh secara deklaratif.
Namun kini, dengan keputusan resmi pencabutan tersebut, posisi Basit kembali berada di titik rawan. Tak hanya kehilangan legitimasi moral dari kelompok muda, ia juga kehilangan momentum dukungan yang selama ini dibangun secara sistematis oleh KOPRAL.
Meski demikian, KOPRAL menyatakan keputusan ini masih dapat ditinjau ulang apabila pihak Basit Cinda memberikan klarifikasi resmi dan mengikuti mekanisme administratif internal organisasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan terbuka dari tim Basit terkait pencabutan dukungan ini.
Surat keputusan KOPRAL dinyatakan berlaku efektif hingga hari pencoblosan, 27 Agustus 2025. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari kedua belah pihak: apakah Basit akan merespons dan memperbaiki hubungan, atau memilih fokus pada strategi konsolidasi dukungan baru.
Dengan situasi politik yang semakin dinamis, perpecahan ini menjadi sinyal bahwa Pilkada Pangkalpinang 2025 akan berlangsung panas dan penuh kejutan.(*)
Tidak ada komentar