Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahDPRD Prov Babel

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya Tanggapi Pertanggungjawaban APBD 2024

104
×

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya Tanggapi Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG,KATABABEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (21/07/2025), dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi, serta Forkopimda.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi di DPRD Babel menyatakan sepakat untuk menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, meski dengan beberapa catatan evaluatif yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan pada pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa persetujuan ini menjadi landasan penting bagi pengusulan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Tanggapan kami dari DPRD Provinsi terkait hal tersebut, kami sepakat untuk menyetujuinya, sebagai dasar untuk pengusulan APBD Perubahan. Dalam hal ini, semua fraksi menerima pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Inilah dasarnya perubahan anggaran 2025,” tegas Didit.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.

Persetujuan ini sekaligus membuka jalan untuk tahap selanjutnya, yaitu pembahasan mendalam mengenai perubahan KUA dan PPAS tahun 2025, yang akan menyesuaikan kebutuhan dan dinamika aktual pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *