PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel langsung menggelar rapat koordinasi di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Senin (7/7/2025).
Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dari total 16 temuan yang disampaikan BPK, salah satu yang menjadi perhatian serius DPRD adalah terkait pengelolaan aset di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno.
“BPK mengungkapkan adanya ketidaksesuaian pencatatan alat kesehatan (alkes) senilai miliaran rupiah di RSUD Soekarno. Temuan ini bukan semata soal keuangan, melainkan masalah administrasi aset yang belum tertib,” ujar Edy.
Menurutnya, dalam audit tersebut, BPK menemukan sejumlah item alat kesehatan yang tidak dapat ditemukan secara fisik di lapangan saat pemeriksaan dilakukan. Meskipun belum dapat dikategorikan sebagai kehilangan, hal ini menjadi indikator lemahnya sistem pengelolaan dan pencatatan aset di rumah sakit milik Pemprov tersebut.
“Belum dikatakan hilang, tapi ketika diperiksa, barangnya tidak ada. Jumlahnya cukup signifikan, sekitar 46 item. Ini harus segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti,” tegas Edy.
Sebagai langkah konkret, DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun timeline atau garis waktu yang jelas dalam menindaklanjuti seluruh temuan BPK, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset di RSUD Soekarno.
“Kami minta ada langkah terukur. Jangan hanya menyebut penyelesaian dalam 60 hari, tetapi harus rinci. Misalnya, dalam minggu ini apa yang harus selesai, tiga hari ke depan apa yang harus dilakukan. Semua harus konkret,” jelasnya.
Edy juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal dan mengawasi proses penyelesaian ini. Ia berharap pemerintah daerah tidak memandang enteng temuan BPK, karena menyangkut tata kelola aset publik yang berimplikasi terhadap akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan perwakilan instansi terkait yang menyampaikan masukan serta langkah strategis untuk perbaikan tata kelola aset ke depan.
Dengan adanya dorongan dari legislatif, diharapkan pemerintah provinsi segera mengambil tindakan korektif agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Tidak ada komentar