PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025) pukul 09.00 WIB.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi, turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Beliadi menyampaikan bahwa dengan telah selesainya pembahasan yang intensif selama beberapa hari terakhir, pihaknya bersama Gubernur sepakat untuk menandatangani persetujuan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Dengan telah dilaksanakannya agenda selama lima hari ini, maka dengan ini kami bersama Gubernur mohon izin untuk menandatangani persetujuan bersama terkait pengambilan keputusan DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Beliadi di hadapan peserta sidang.
Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga menyerahkan dokumen RKUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai langkah awal dalam menyusun Perubahan APBD yang lebih responsif terhadap kondisi dan kebutuhan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah provinsi dalam menjalankan program-program pembangunan.
Tidak ada komentar