PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, melakukan kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pangkalpinang, sebuah lembaga pendidikan yang dengan penuh dedikasi melayani anak-anak berkebutuhan khusus di wilayah tersebut, Selasa (3/6/2025).
Kunjungan ini menjadi momen penting untuk menyerap langsung aspirasi dan kebutuhan dari pihak sekolah, yang selama ini masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait keterbatasan tenaga pendidik.
“Anak-anak spesial ini berhak mendapatkan pendidikan terbaik tanpa hambatan. Oleh karena itu, saya mengajak pemerintah dan dinas terkait untuk segera memetakan kebutuhan tenaga pendidikan di SLB Negeri Pangkalpinang agar dukungan nyata bisa segera diberikan,” tegas Eddy Iskandar dalam pertemuan tersebut.
Kepala SLB Negeri Pangkalpinang, Dra. Sahara, bersama jajaran guru dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Babel menyambut langsung kunjungan tersebut. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa saat ini sekolah masih kekurangan guru untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Keterbatasan tenaga pendidik ini dinilai cukup memengaruhi kualitas pelayanan pendidikan bagi para siswa.
Tak hanya soal guru, pihak sekolah juga menyampaikan permohonan perhatian dari pemerintah provinsi terkait pembangunan fasilitas pendukung seperti ruang kelas, sarana praktik, hingga aksesibilitas bagi siswa.
“Dukungan dari pemerintah sangat kami harapkan, agar anak-anak kami bisa belajar dengan lebih layak dan nyaman. Fasilitas penunjang seperti pasar keterampilan dan sarana lainnya juga menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Dra. Sahara.
Eddy Iskandar menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat kebijakan, agar SLB sebagai lembaga pendidikan khusus bisa mendapatkan perhatian setara dengan sekolah umum lainnya. Ia juga menyatakan komitmen DPRD untuk mendorong alokasi anggaran dan kebijakan afirmatif bagi sekolah-sekolah inklusif di Bangka Belitung.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus, sekaligus menjadi wujud nyata bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak atas pendidikan yang bermartabat.(rel)













