PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta cadangan air yang menjadi sumber utama bagi pertanian masyarakat di sekitar Bendungan Mentukul dan persawahan Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam keterangannya usai audiensi dengan Aliansi Masyarakat dan Pertanian Menggugat, Rina menyatakan keprihatinannya terhadap sikap sejumlah pihak yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban secara maksimal.
“Kalau menurut pendapat kami, semua pihak telah melakukan pembiaran atas perusakan DAS dan cadangan air di kawasan Bendungan Mentukul dan persawahan Rias. Seharusnya seputaran Mentukul itu sudah bisa ditertibkan,” ujar Rina, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait sebenarnya pernah menetapkan kawasan tersebut sebagai wilayah pertanian dan persawahan yang tidak boleh dialihfungsikan untuk tanaman sawit. Bahkan, kata Rina, ada perintah pencabutan terhadap penanaman sawit yang melanggar, namun hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti.
“Sudah pernah ada perintah dari kementerian bahwa ini kawasan pertanian dan tidak boleh ditanami sawit, bahkan diperintahkan untuk dicabut. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Kita tidak tahu, apakah tidak ada perintah tertulis, atau memang ada pembiaran yang disengaja,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Rina menyebut bahwa desakan dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait terus menguat. Hal ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk menghindari kerusakan lebih lanjut terhadap sumber daya air dan lahan pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.(*)
Tidak ada komentar