banner 1028x250

DPRD Babel Bahas Penghapusan IPP, Status Pulau Tujuh, dan Pengerukan Muara Jelitik

admin
30 Jun 2025 12:09
2 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Badan Musyawarah pada Senin (30/6/2025). Dalam rapat ini, dibahas sejumlah isu strategis daerah, antara lain penghapusan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP), status hukum Pulau Tujuh, dan upaya percepatan pengerukan Muara Jelitik.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi sepakat untuk menghapus IPP di Bangka Belitung.

“Mulai sekarang, tidak ada lagi IPP. Namun dari pihak eksekutif muncul wacana adanya sumbangan. Ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan multitafsir,” kata Didit.

Ia menekankan perlunya kejelasan atas bentuk, dasar hukum, dan mekanisme sumbangan tersebut. Oleh karena itu, DPRD akan mengusulkan revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan.

“Kalau IPP dihapus tapi diganti dengan sumbangan yang tidak jelas aturan dan batasannya, itu sama saja. Maka harus ada kepastian regulasi, terutama dalam aspek pembiayaan pendidikan,” ujarnya.

Didit juga menegaskan bahwa sumbangan tidak boleh menjadi beban bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Anak-anak yatim piatu atau yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak boleh dibebani sumbangan. Sumbangan hanya pantas dikenakan kepada mereka yang benar-benar mampu secara ekonomi,” tambahnya.

Pulau Tujuh: Pemprov Babel Siap Tempuh Jalur Hukum

Dalam rapat tersebut, Didit juga menyinggung soal Pulau Tujuh yang kini tengah menjadi sorotan. Ia menyatakan bahwa Pemprov Babel tengah mengkaji opsi untuk mengajukan gugatan hukum atas status kepemilikan pulau tersebut.

“Ada informasi mengenai surat yang pernah ditandatangani oleh Wakil Gubernur sebelumnya. Hal ini harus ditelusuri dengan seksama sebelum melangkah ke ranah gugatan,” jelasnya.

Pembiayaan gugatan tersebut, lanjut Didit, akan dibahas lebih lanjut, termasuk dari sisi teknis dan aspek hukum yang mendasarinya.

KKP Siap Bantu Pengerukan Muara Jelitik

Sementara itu, terkait rencana pengerukan Muara Jelitik, Didit membawa kabar positif. Ia menyebut telah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang menyatakan kesiapan untuk membantu proses pengerukan.

“Kementerian KKP menyambut baik dan siap membantu. Tinggal kami dari DPRD menyusun dan menyampaikan paparan teknis. Harapannya, di masa ini, permasalahan Muara Jelitik bisa terselesaikan,” tegasnya.

Dengan berbagai isu strategis yang dibahas, Didit menegaskan komitmen DPRD Babel untuk terus mendorong solusi nyata bagi kepentingan masyarakat di berbagai sektor.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *