PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, memimpin jalannya Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Jumat (23/5).
Rapat ini merupakan agenda penting DPRD dalam menyampaikan hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan pada 17–21 Mei 2025 di masing-masing daerah pemilihan. Dalam sambutannya, Edi Nasapta menekankan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk selanjutnya dikawal dalam program pembangunan daerah.
“Reses ini adalah bagian dari tugas konstitusional kami sebagai wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan maupun kebijakan strategis lainnya,” ujar Edi.
Edi juga menyampaikan catatan penting mengenai pentingnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia menyoroti kurangnya kehadiran pihak eksekutif dalam beberapa agenda DPRD, termasuk sidang paripurna hari ini.
“Saya harap ini menjadi catatan penting. Kami ingin mengingatkan bahwa sistem ketatanegaraan kita menjunjung tinggi prinsip trias politika: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya harus saling menghargai dan bekerja sama,” tegasnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat struktural pemerintah provinsi, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing perwakilan daerah pemilihan menyerahkan laporan hasil resesnya kepada pimpinan dewan untuk kemudian dibahas dan ditindaklanjuti dalam proses pembangunan dan kebijakan daerah.
Tidak ada komentar