banner 1028x250

Dorong Profesionalisme, Diskominfo Kota Pangkalpinang Konsisten Terapkan Aturan Kerjasama Publikasi

admin
21 Mei 2025 14:29
2 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Praktik kerja sama publikasi antara media dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali menuai sorotan. Sejumlah wartawan yang biasa meliput kegiatan Pemkot mengeluhkan penerapan regulasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang.

Keluhan tersebut mengemuka seiring adanya dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dan ketentuan yang telah disepakati. Wartawan yang enggan disebutkan namanya menyoroti adanya oknum media atau individu yang diduga tidak menjalankan kewajiban secara profesional, namun tetap mendapatkan pencairan dana kerja sama secara penuh.

“Kami yang rutin hadir dan meliput merasa dirugikan jika perlakuan terhadap semua media disamaratakan, termasuk terhadap mereka yang tidak aktif di lapangan,” ujarnya.

Ia pun mendorong Diskominfo agar lebih tegas dan adil dalam menegakkan aturan.

“Jika ingin kerja sama yang profesional, semua pihak harus mematuhi kesepakatan. Jangan sampai aturan hanya dijalankan sebagian,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pangkalpinang, Dedi Afriyanto, menyatakan bahwa mekanisme kerja sama yang berjalan saat ini masih sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani bersama media sebagai mitra.

“Kami menghargai semua kritik dan masukan dari rekan-rekan media. Tapi perlu kami sampaikan, sejauh ini pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat,” kata Dedi.

Ia mengakui, ada sejumlah media yang belum memenuhi kewajiban absensi sesuai ketentuan. Namun, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menunda proses tagihan yang tidak sesuai.

“Banyak tagihan yang kami tahan karena jumlah absensi tidak mencukupi. Ketentuannya jelas: 16 kali liputan per bulan, yang terdiri dari empat liputan untuk satu advertorial. Jika absensi tidak terpenuhi, kami minta revisi invoice sesuai dengan kehadiran di lapangan,” paparnya.

Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak semua media mitra agar menjaga komitmen dan integritas sesuai perjanjian kerja sama.

“Kami dari Kominfo tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Karena itu, kami juga berharap rekan-rekan media bisa menunjukkan komitmen yang sama,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x banner 728x90