banner prov babel banner prov babel
DPRD Prov Babel

Rina Tarol Desak Aparat Hentikan Intimidasi Warga Batu Beriga Penolak Tambang Timah

11
×

Rina Tarol Desak Aparat Hentikan Intimidasi Warga Batu Beriga Penolak Tambang Timah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol, mengeluarkan pernyataan keras yang mendesak aparat keamanan, untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat Desa Batu Beriga yang gigih menolak aktivitas penambangan timah di perairan laut setempat.

“Jangan intimidasi masyarakat, justru aparat seharusnya membantu mereka,” tegas Rina Tarol usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (03/03/2025). 

“Kami di DPRD sudah mengambil sikap, izin penambangan di Beriga itu akan dievaluasi ulang, bukan untuk dilanjutkan. Hargailah lembaga kami, kami sudah mengeluarkan sikap untuk mengevaluasi izin Beriga,” lanjutnya.

Rina Tarol mengungkapkan keprihatinannya atas memanasnya kembali situasi di Desa Batu Beriga. Menurutnya, kehadiran sejumlah oknum aparat keamanan di lokasi tersebut justru memperkeruh suasana. Ia mengimbau agar aparat bertindak bijak dan meredakan gejolak yang ada.

“Jangan membuat resah masyarakat, apalagi ini bulan baik. Hormati keberadaan mereka di sana,” ujar Rina Tarol. 

Ia juga mengumumkan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) Tata Kelola Timah di DPRD Provinsi Babel untuk menindaklanjuti permasalahan pertimahan secara menyeluruh.

Rina Tarol menekankan pentingnya sikap rendah hati dari aparat keamanan. Ia mengingatkan agar aparat tidak menunjukkan kekuatan secara berlebihan yang dapat mengintimidasi masyarakat.

“Semua aparat keamanan harus bersikap rendah hati, jangan malah menunjukkan kekuatan untuk mengintimidasi masyarakat,” tegasnya.

Rina Tarol mengungkapkan kekhawatiran DPRD Provinsi Babel atas kondisi yang terjadi di Desa Batu Beriga.

DPRD berupaya untuk menjembatani aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa proses evaluasi izin penambangan timah dilakukan secara transparan dan adil.(*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *