banner prov babel banner prov babel
DPRD Prov Babel

DPRD Bangka Belitung Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Gubernur dan Tata Niaga Pertimahan

58
×

DPRD Bangka Belitung Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Gubernur dan Tata Niaga Pertimahan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (17/3/2025).

Rapat ini membahas tiga agenda utama, yaitu Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Non Peraturan Daerah terkait Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan, serta Penyampaian Nama-Nama Anggota Pansus untuk Tahun 2025.

Rapat paripurna ini juga menyoroti pentingnya pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan guna mengatasi berbagai permasalahan di sektor pertambangan. Sektor ini memiliki peran krusial dalam perekonomian Bangka Belitung, namun masih menghadapi berbagai tantangan dalam hal pengelolaan dan distribusi yang berkelanjutan.

Edi Nasapta Mengatakan Bahwa Sebelumnya, sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rapat pada 28 Februari 2025 telah memutuskan untuk membentuk Pansus guna membahas tata kelola dan ketertiban terkait ranperda tersebut.

“Sesuai Pasal 75, Pansus dibentuk melalui rapat DPRD dan disusun setelah mendapatkan pertimbangan dari fraksi-fraksi DPRD,” Ungkapnya.

Panitia Khusus yang dibentuk terdiri dari 15 anggota dengan masa kerja maksimal satu tahun. Nama-nama anggota panitia akan ditetapkan dalam surat keputusan sebelum melanjutkan tahapan pembahasan lebih lanjut.

Edi Nasapta, selaku pimpinan rapat, menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola pertimahan yang lebih transparan dan berkelanjutan. Ia menyoroti bahwa regulasi yang lebih baik serta koordinasi yang kuat diperlukan agar sektor pertambangan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah.

“Harapan agar seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi dapat berperan aktif dalam membahas serta menyusun format LKPJ Gubernur. Kajian yang matang dan rekomendasi yang tepat dari DPRD diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan daerah yang lebih efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” Ujarnya.

Dengan demikian, hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi kebijakan strategis yang akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan sistem tata niaga pertimahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Bangka Belitung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *