banner prov babel banner prov babel
DPRD Prov Babel

DPRD Babel Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemulangan Korban TPPO

47
×

DPRD Babel Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemulangan Korban TPPO

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pemulangan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Bangka Belitung, Senin (17/3/2025) pukul 13.00 WIB di Ruang Badan Musyawarah DPRD.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa para korban akan dipulangkan pada 18-19 Maret 2025. Setibanya di Jakarta, mereka akan terlebih dahulu menjalani proses penyambutan dan pendampingan oleh berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Hukum dan HAM. Setelah proses tersebut, mereka akan dipulangkan ke Bangka Belitung dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Pemulangan ini dibiayai oleh APBD Provinsi Bangka Belitung, termasuk transportasi dari Jakarta ke Bangka Belitung. DPRD Babel juga berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memastikan ketersediaan tiket bagi para korban dan pendamping, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 75 orang. Total anggaran yang disiapkan untuk pemulangan ini sekitar Rp160 juta, termasuk biaya bagi pendamping dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.

Didit menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan para korban dapat kembali dengan selamat serta mendapatkan pendampingan psikologis dan edukasi. Ia mengakui bahwa sebagian besar korban berangkat ke luar negeri untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, namun justru terjebak dalam situasi yang tidak sesuai dengan harapan mereka.

“Saya kaget ketika mengetahui ada 15 perempuan yang juga menjadi korban. Oleh karena itu, setelah pemulangan ini, kita harus memberikan pendampingan psikologis dan edukasi bagi mereka. Ini penting agar mereka memahami risiko bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi,” ujar Didit.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah pusat untuk membuka peluang tenaga kerja legal di luar negeri. Dengan informasi yang lebih jelas mengenai peluang kerja yang aman dan legal, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Terkait proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO, Didit menegaskan bahwa hal tersebut menjadi domain kepolisian. DPRD, menurutnya, tidak memiliki kewenangan dalam hal penegakan hukum, namun tetap mendukung langkah-langkah aparat kepolisian dalam memberantas jaringan perdagangan manusia.

“Kalau terkait penindakan terhadap pelaku, itu tugas kepolisian. Kami di DPRD fokus pada pemulangan dan pendampingan korban agar mereka bisa kembali ke keluarga dan mendapatkan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, pemerintah daerah berharap pemulangan korban TPPO berjalan lancar dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. DPRD juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang melindungi warga Bangka Belitung dari ancaman perdagangan manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *