banner prov babel banner prov babel
DPRD Kota Pangkalpinang

Anggota DPRD Pangkalpinang Desak Pemerintah Selamatkan 69 Pekerja Babel Korban TPPO di Myanmar

15
×

Anggota DPRD Pangkalpinang Desak Pemerintah Selamatkan 69 Pekerja Babel Korban TPPO di Myanmar

Sebarkan artikel ini


PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah penyelamatan terhadap 69 pekerja asal Bangka Belitung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Arnadi menyatakan keprihatinannya atas kondisi para pekerja tersebut dan meminta pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk bergerak cepat guna memastikan keselamatan mereka.

“Ini persoalan serius. Kita tidak bisa tinggal diam ketika warga kita menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan mereka,” tegas Arnadi, Senin (4/3/2025).

Menurutnya, kasus TPPO ini bukan yang pertama terjadi, dan pemerintah harus memiliki mekanisme perlindungan yang lebih ketat bagi pekerja migran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Banyak pekerja yang tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri tanpa mengetahui risikonya. Kita butuh pengawasan lebih ketat dan edukasi agar warga tidak mudah terjebak,” tambahnya.

Politisi PKS ini juga meminta pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) guna mempercepat proses evakuasi para pekerja tersebut.

“Mereka adalah warga kita, tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka bisa kembali dengan selamat,” pungkasnya.

Kasus TPPO di Myanmar belakangan ini menjadi sorotan nasional, dengan banyak pekerja migran dari Indonesia yang menjadi korban penipuan kerja dan eksploitasi. Pemerintah diharapkan segera bertindak agar nasib 69 pekerja asal Babel ini bisa terselamatkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *