banner prov babel banner prov babel
PangkalpinangPolresta Pangkalpinang

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian di RS Bhakti Timah

42
×

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian di RS Bhakti Timah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Boby Sanjaya (28), pelaku pencurian yang terjadi di RS Bhakti Timah pada tahun 2024. Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (5/2/2025) malam di kawasan Pintu Air, Pangkalpinang setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menjelaskan Peristiwa pencurian itu terjadi Kamis (30/5/2024) pukul 02.43 WIB, ketika seorang satpam yang sedang bertugas di RS Bhakti Timah melihat satu unit sepeda motor Honda Scoopy terparkir di depan Ruang Rawat Merpati. Karena mencurigakan, satpam segera melakukan pemeriksaan dan menemukan satu buah tas berisi mesin air merek Sanyo di atas motor tersebut.

Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, satpam mendapati adanya dua orang pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian. Satpam segera melakukan penangkapan, tetapi para pelaku berusaha melawan.

“ Dalam kejadian ini, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 bernomor polisi BN 2379 DC yang merupakan milik korban. Sepeda motor tersebut masih dalam kondisi terkunci saat dibawa kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23.juta,” jelas Muhammad Riza Rahman

Setelah kejadian tersebut, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang berhasil melarikan diri. Pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 20.00 WIB, tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku yang berada di kawasan Pintu Air, Pangkalpinang.

Tim segera menuju lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku. Setelah tiba di tempat yang dimaksud, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui bernama Boby Sanjaya. Setelah dilakukan interogasi, Boby mengakui bahwa ia memang terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di RS Bhakti Timah.

“Menurut pengakuannya, aksi tersebut dilakukan bersama rekannya, Zulpikar. Saat kejadian, Zulpikar berhasil diamankan oleh satpam RS Bhakti Timah, sementara Boby, yang berperan sebagai joki sepeda motor, berhasil kabur dengan membawa sepeda motor korban beserta kuncinya,” sambungnya.

Saat melihat rekannya tertangkap, Boby Sanjaya langsung melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Ia kemudian meninggalkan motor tersebut di pinggir jalan di daerah Kampak. Keesokan harinya, Boby menghubungi orang tuanya untuk mengambil sepeda motor tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari Boby, orang tuanya segera mengambil motor tersebut dan menyerahkannya ke Polresta Pangkalpinang. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk menangkap Boby, yang akhirnya berhasil diamankan pada 5 Februari 2025.

”Barang bukti penting, yang berhasil kita amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 dengan nomor polisi BN 2379 DC dan satu buah mesin air merek Sanyo yang ditemukan dalam tas pelaku,” kata AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *