banner prov babel banner prov babel
Pemprov Babel

Pemprov Babel Gelar Rakor Pengendalian Distribusi LPG 3 Kg, Jamin Ketersediaan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

48
×

Pemprov Babel Gelar Rakor Pengendalian Distribusi LPG 3 Kg, Jamin Ketersediaan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian dan pengaturan pendistribusian gas LPG tabung 3 kg untuk menjamin ketersediaan pasokan selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1446 H. Bertempat di Ruang Tanjung Pendem Kantor Gubernur, Senin (24/2/2025).

Pj Gubernur Babel, Sugito menyambut baik langkah-langkah yang diambil Pertamina dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung upaya pengendalian distribusi LPG 3 kg. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG bersubsidi secara bijak dan tepat sasaran.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak-pihak terkait untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg selama Ramadhan dan Idul Fitri,” ujar Pj Gubernur.

Dalam rakor tersebut, Andrew Wisnuwardhana Sales Area Manager Retail untuk Provinsi Bangka-Belitung di PT Pertamina (Persero) menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg menjelang Ramadhan.

“Untuk meningkatkan pelayanan, mulai Maret 2025, seluruh agen LPG PSO (LPG subsidi-red) akan beroperasi 24 jam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi call center Pertamina 135 jika mengalami kendala,” ujar Andrew.

Selain itu, Pertamina juga meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku usaha skala besar yang masih menggunakan LPG bersubsidi.

Pertamina juga mendorong pemerintah provinsi Babel serta kabupaten/kota untuk menerbitkan surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha menggunakan LPG non-PSO (LPG non-subsidi) .

“Kami berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk mendistribusikan LPG non-PSO,” tambah Andrew.

Rakor ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel, DPRD Babel, Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, perwakilan Pertamina, SKK Migas, Biro Ekbang, dinas-dinas terkait dari kabupaten/kota, serta undangan lainnya.(Red)