PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah kota Pangkalpinang menggelar acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada ulang tahun 2025, bertempat di Smart Room Center(SRC) kantor walikota Pangkalpinang, Jum’at (21/2/2025).
Acara ini dibuka oleh PJ Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin dan dihadiri oleh sekda kota Pangkalpinang, kepala OPD, Polresta Pangkalpinang, KPU Pangkalpinang, Bawaslu Pangkalpinang dan undangan lainnya.
PJ Walikota mengucapkan rasa syukurnya karna acara penandatanganan hari ini berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menandatangani naskah perjanjian untuk pemilihan kepala daerah kota Pangkalpinang,” Ucapnya.
M. Unu Ibnudin juga meminta dukungan masyarakat Kota Pangkalpinang karna dengan kondisi dengan keterbatasan yang ada pemerintah kota pangkalpinang wajib melaksanakan pilkada ulang pada Agustus 2025 nanti.
“Dengan kondisi seperti sekarang ini, Kita wajib melaksanakan dan menyiapkan anggaran agar pilkada 2025 nanti berjalan dengan lancar,” Lanjutnya.
M. Unu juga berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat agar nantinya dengan adanya walikota pangkalpinang yang baru roda pemerintahan bisa berjalan dengan lancar.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat supaya kota Pangkalpinang segera memiliki pimpinan kepala daerah yang definitif,” Harapnya.
Dikatakannya dengan dimulainya naskah perjanjian ini diharapkan bisa menjadi pondasi yang kuat dalam pelaksanaan pilkada di 2025 nanti agar rangkaian pilkada ulang di Kota pangkalpinang dapat berjalan lancar, aman, dan damai tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini baru tahap perjanjian kami harus menyiapkan anggarannya kami harus mencari dan mengumpulkan karena ini menjadi kewajiban kami dari pemerintah daerah untuk menganggarkan,” Tutupnya. (Red)