PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Pemilihan tahun 2024 ke DPRD Babel. Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar di ruang kerjanya, Rabu (25/2).
Eddy Iskandar bersyukur proses penetapan telah berhasil selesai dengan baik meskipun. Ia juga mengapresiasi keberhasilan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu tahun lalu.
Untuk tahap selanjutnya, ia menjelaskan DPRD Babel akan segera menindaklanjuti berkas ini untuk kemudian diadakan sidang paripurna DPRD penyampaian hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kami DPRD akan segera ke tahap selanjutnya yaitu menjadwalkan rapat paripurna penyampaian hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur, lalu diproses dikirim ke Kemendagri. Kita berharap proses selanjutnya bisa cepat dan lancar, sehingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa segera dilakukan,” ucapnya.(rel)