Pj Gubernur Sugito Kawal Masalah Penyekapan Ibu dan Anak di Bakam

PANGKALPINANG – Menindaklanjuti viralnya penyekapan Ibu dan anak di Desa Bakam Kabupaten Bangka, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito bertindak cepat dengan langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kep. Babel serta menugaskan Kepala Satpol PP Kep. Babel untuk melakukan penanganan terhadap hal tersebut, Sabtu (07/12/2024).

Dihubungi babelprov.go.id, Kepala Satpol PP Yamowa Harefa mengatakan bahwa pemberitaan tersebut benar terjadi di Desa Bakam pada hari Kamis (05/12/2024) hingga siang keesokan harinya. Pelaku yang santer diberitakan merupakan manager PT PMM tersebut telah diamankan bersama sejumlah pihak terkait untuk ditindaklanjuti oleh Kepolisian dengan didampingi Pemerintah Kabupaten Bangka.

Dikatakan Yamowa, dirinya pun telah menurunkan petugas dari beberapa bidang pada satuannya untuk melakukan pengecekan langsung ke Desa Bakam sebagaimana arahan Pj Gubernur dan sesuai kewenangannya selaku pemerintah provinsi.

“Jadi, Bapak Pj Gubernur pagi ini menghubungi saya via telepon. Arahan beliau, untuk langsung turun ke lapangan”, jelasnya.

“Kami menugaskan PPNS dan anggota Pol PP termasuk tim intelijen untuk melakukan pengecekan di Desa Bakam. Saya juga sudah terhubung dengan pihak Polres Bangka dan Pj Bupati Bangka dan akan menindaklanjuti bersama,” tambahnya.

Sebagai tindaklanjut, Yamowa mengatakan, informasi dari berbagai pihak sedang dikumpulkan dan hasil investigasi ini akan segera dilaporkan kepada Pj Gubernur Babel.

“Tindaklanjut di lapangan dan hasil investigasi setelah semua dikumpulkan, akan segera kami laporkan ke Pj Gubernur,” jelasnya.

Selain itu, dalam menindaklanjuti permasalahan ini dilakukan pula pendampingan oleh Ketua LSM peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Bangka, Zainuddin untuk sama-sama mengawal agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan benar dan sesuai aturan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *