PANGKALPINANG – Pj Walikota Pangkalpinang membuka secara resmi Acara Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi di lingkungan perangkat daerah Kota Pangkalpinang digelar di Cordella Hotel Pangkalpinang, Sabtu (23/11/2024).
Evaluasi reformasi birokrasi menjadi langkah kritis dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik khususnya di kota Pangkalpinang.
Tio Marini, S.Pd dari Dinas Inspektorat menyampaikan bahwa dasar kegiatan adalah peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 9 tahun 2023.
“Reformasi birokrasi adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi efektivitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi implementasi reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Men Pan RB Nomor 09 tahun 2023.
“kita urutan paling bawah dalam penilaian dimana kita urutan ke tujuh dari 7 kabupaten/kota di Bangka Belitung, ini harus kita jalankan dimana saya mau kejar apa yang bapak ibu lakukan agar kita ada prestasinya dimana kita dapat penghargaan atas stunting, kemiskinan ekstrim dan ketahanan pangan dan itu kerja bersama dan yang jelas kita harus optimis,” ucapnya.
Pj. Wali Kota menekankan perlunya fokus pada dampak nyata dari reformasi birokrasi, bukan sekadar rutinitas dan dokumentasi belaka. Perubahan dalam tata kelola dan penyelesaian masalah strategis daerah menjadi fokus utama dari reformasi birokrasi ini.
“Apa yang sudah kita laksanakan harus dipertanggung jawabkan di 8 indikator ini dan semua bisa pakai akal dan logis dan setelah selesai upload masalah evaluasi nanti dan kalau ada OPD yang lambat lapor kesaya mari kita bantu dan sama saya enjoy kalau saya kekantor bapak dan ibu jangan stress kita buat solusi bersama,” tegasnya.
Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dan asistensi dengan baik di masing-masing OPD.(*)