PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto membuka rapat terkait pembahasan konsep surat tugas tim kerja perangkat daerah untuk pelaksanaan sistem kerja Pemprov Babel, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (20/09/24).
Dengan adanya kegiatan ini, Pj Sekda Fery berharap dapat meningkatkan efektivitas kerja melalui penyederhanaan birokrasi, sehingga upaya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat lebih mudah dan cepat.
“Penyederhanaan birokrasi ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sehingga tercipta suasana kerja dan dinamis dan profesional,” ujarnya.
Hal senada juga diutarakan Kepala Biro Organisasi Setda Babel Ellyana, dirinya menjelaskan perubahan sistem kerja di ruang lingkup Pemprov Babel akan segera dilakukan, mengingat pentingnya tugas ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Terdapat empat item yang harus dipahami bapak/ibu sekalian, yakni pemilik pekerja, lalu ada pejabat penilai pekerja, pimpinan unit organisasi, dan ketua tim,” terangnya.
Dipaparkannya bahwa Pejabat Pemilik Kinerja yaitu pemimpin unit kerja yang bertanggung jawab untuk menghasilkan output atau outcomes tertentu, kemudian Pejabat Penilai Kinerja yaitu atasan langsung dengan ketentuan pejabat paling rendah pengawas.
Selanjutnya Pimpinan Unit Organisasi yaitu pejabat tinggi madya, pejabat tinggi Pratama, pejabat administrator atau pejabat fungsional yang diangkat untuk memimpin suatu organisasi. Sedangkan Ketua Tim yaitu pejabat fungsional atau pelaksana yang diberi peran untuk mengkoordinasikan dari unit pemilik kinerja.
Sesuai dengan penyederhanaan birokrasi, setiap unit organisasi terdiri dari 2 level struktural dan tim kerja yang terdiri dari jabatan fungsional dan pelaksana.
Ellyana berharap dengan adanya kegiatan ini oleh seluruh kepala OPD dan pejabat tinggi di ruang lingkup Pemprov Babel, seluruh OPD dapat melaksanakan apa yang dimaksud, sehingga kinerja sebagai pelayan masyarakat lebih baik.(rel)