PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Kebakaran yang terjadi di lokasi Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Kecamatan Bukit Intan menghanguskan sebanyak 26 Aset kendaraan milik Pemkot Pangkalpinang.
Dimana 26 mobil aset kendaraan milik Pemkot Pangkalpinang tersebut terbakar pada Sabtu, 7 September 2024 dengan kondisinya hangus dan menjadi besi buruk.
Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran menyampaikan kebakaran tersebut diperkirakan seluas 22 hektar lahan yang dihajar si jago merah dan puluhan kendaraan aset Pemkot.
“Ada sebanyak delapan unit mobi pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian dimana sejak pukul 13.30 WIB hingga malam ini masih berusaha untuk menjinakkan api yang terus membara,” ungkapnya.
“Kebakaran bermula di Perumahan Damai Lestari terus merembet ke Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Kecamatan Bukit Intan dimana perkiraan ada seluas 22 hektar lahan terbakar dan puluhan unit kendaraan mobil aset milik Pemkot Pangkalpinang,” sambungnya.
Terpisah PJ Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama membenarkan sebanyak 26 aset kendaraan mobil milik pemkot ludes terbakar.
“Memang benar 26 aset kendaraan yang terbakar tersebut milik Pemkot Pangkalpinang,” tuturnya, Minggu 8 September 2024.
Ia melanjutkan surat dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) baru keluar namun apa daya aset kendaraan tersebut terbakar.
“Untuk nilai kerugiannya ada di bagian aset nanti saya kirimkan nomor Bu Lena dan silakan komunikasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
“Saya tadi pagi juga sudah meninjau ke lokasi kejadian dan masih ada asap sisa-sisa kebakaran yang terjadi,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Bidang Aset Bakeuda Pemkot Pangkalpinang, Lena, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendataan nilai aset yang terbakar tersebut.