Upaya Perkuat Kemanaan Informasi, Diskominfo Pangkalpinang Gelar Implementasi Pelaksanaan Indeks Kemanan Informasi

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan implementasi pelaksanaan Indeks Kemanan Informasi (IKAMI) pada aplikasi elektronik Pemerintah Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Pangkalpinang, Rabu (21/8/2024).

Kegaitan yang dibuka langsung oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini ditujukan dalam rangka mengudentifikasi kebijakan dan prosedur maupun dokumen lainnya yang diperlukan terkait keamanan informasi sistem elektronik Pemerintah Kota Pangkalpinang, menyusun perhitungan mandiri indeks KAMI, serta menyegarkan proses assessment lanjutan ke badan siber dan sandi negara untuk mendapatkan nilai indeks KAMI.

Juhaini menyampaikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat pesat telah mendorong transformasi digital dalam segala aspek kehidupan masyarakat termasuk sektor pemerintahan yang membawa serta tuntutan bagi aparatur untuk mampu beradaptasi dan inovasi melalui pemanfaatan teknologi.

“Transformasi digital pada instansi pemerintah tentu tidak dapat berjalan tanpa adanya data dan informasi yang dikelola khususnya mengingat bahwa pengguna data dalam sistem elektronik yang tepat dapat mendorong terciptanya inovasi untuk meningkatjan performa organisasi yang diikuti dengan meningkatnya kepuasan masyarakat atas pelayanan publik, ” ujar Juhaini.

Juhaini menjelaskan dalam penyelenggaraan SPBE, sistem elektronik dengan data dan informasi di dalamnya menjadi aspek penting yakni sebagai komponen arsitektur yang memiliki peranan sangat strategis dan tidak dapat dipisahkan kedudukannya dari manajemen SPBE secara keseluruhan.

Kerawanan akan eksploitasi data maupun informasi secara ilegal yang merugikan pemerintah menuntut kewaspadaan tinggi dari pelaku dan penyelenggara SPBE yang diwujudkan dengan memperkuat manajemen keamanan informasi.

“Manajemen keamanan informasi harus diperkuat melalui tata kelola keamanan informasi yang andal serta mampu menjamin keberlangsungan dan kepercayaan penyelenggaraan SPBE, ” tegasnya.

“Tidak hanya semata fokus pada sistem aplikasi dan infrastruktur, namun lebih kepedulian penyelenggara SPBE dalam pengamanan informasi, ” lanjutnya.

Kata Juhaini, indeks keamanan informasi pada akhirnya hanyalah alat evaluasi untuk menganalisa tingkat kesiapan pengamanan informasi di suatu organisasi.

“Alat evaluasi tidak ditujukan untuk menganalisa kelayakan atau efektifitas bentuk pengamanan yang ada, melainkan sebagai perangkat untuk memberi gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi terutama sistem elektronik yang terkait layanan publik atau yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ” jelasnya.

Oleh karenanya, Juhaini berharap dengan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi pengelola sistem elektronik perangkat daerah untuk berkemajuan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Selain itu semakin siap dalam menyongsong era digital dengan segala manfaat sehingga mendorong terwujudnya good governance and clean government serta pelayanan publik yang berkualitas, ” paparnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *