PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tidak lama lagi akan dihelat. Guna menjaga proses demokrasi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada 2024.
Rapat koordinasi (Rakor) Tim DESK Pilkada 2024 ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Fery Afriyanto, dan diikuti perwakilan Polda, Kejati Babel, serta perangkat daerah terkait. Pembentukan Desk Pilkada 2024 sendiri didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Nantinya tim DESK akan bertugas melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, termasuk dalam memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan permasalahan pelaksanaan Pilkada dan melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada.
Disampaikan Pj Sekda Babel Fery Afiyanto, bahwa sesuai pedomannya, tim DESK Pilkada mempunyai tugas dan wewenang. Oleh sebabnya rakor ini dilaksanakan sehingga ada perencanaan yang baik demi lancar dan aman pelaksanaan Pilkada di Babel.
“Apa yang menjadi tugas kita, kita susun dengan baik, namun jangan sampai masuk ranah Bawaslu dan KPU. Kita hanya tim desk, dan monitoring sesuai dengan tugas kita,” jelasnya.
Ia juga berharap, tim DESK Pilkada yang dibentuk dapat menjalankan tugasnya sebaik-baik mungkin, utamanya dalam membantu kelancaran pelaksanaan Pilkada di Babel.
‘Mungkin tim ini bisa dibentuk dari sekarang seluruhnya dibagi per kabupaten/kota yang termuat dalam tugas kita di DESK. Terus jalin komunikasi dan koordinasi sehingga ada antisipasi yang terjadi di lapangan yang dapat kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(Rel)