PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA memimpin Rapat Forum Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) di Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel pada Selasa (23/7/2024).
“Program PESIAR yang pada hakikatnya adalah dalam rangka memetakan data yang kepesertaan JKN dengan menyisir kembali para peserta JKN sekaligus memberikan advokasi kepada masyarakat agar sesuai dengan kelasnya dan kemampuannya untuk aktif menjadi peserta JKN mandiri dan tidak perlu mengambil kelas di bawahnya yang harus ditanggung oleh negara,” jelasnya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini, melalui Program PESIAR, dapat menyisir masyarakat rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, masyarakat stunting, dan ibu hamil yang belum masuk dalam kepesertaan JKN.
“Dengan demikian kalau nanti kita fokus kepada seluruh desa yang memiliki kemampuan maka dengan sendirinya kita harapkan Bangka Belitung mampu mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100%, hari ini cakupan UHC kita masih 98%, kita berupaya agar ini bisa sampai dengan 100%,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Juliansyah mengatakan bahwa Program PESIAR merupakan kegiatan sosial marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait.
Program ini bertujuan untuk memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN; menyisir masyarakat rentan (masyarakat miskin/korban phk/masyarakat stunting/ibu hamil) yang belum masuk dalam kepesertaan JKN; masyarakat pekerja sektor formal yang belum didaftarkan pemberi kerja ke program JKN; melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat desa terkait kepesertaan JKN; serta memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa uhc desa sehat sejahtera.
“Di Bangka Belitung ada 5 Kabupaten/Kota dan 19 Desa yang menjadi piloting untuk program PESIAR ini. Diutamakan adalah desa yang maju dan mandiri,” ujarnya.”
Kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur.
Dengan Program PESIAR, para agen diharapkan bisa melakukan rekrutmen peserta PBPU minimal 35 jiwa atau 13 KK per bulan (dengan asumsi family size 2,6).
Adapun Agen Pesiar bisa berasal dari Kader Pembangunan Manusia, Kader Pekerja Sosial Masyarakat, Kader BKKBN, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tokoh agama, bidan/pemberi layanan kesehatan, penggerak PKK, karang taruna, tenaga sukarela, kader kesehatan, institusi BUM Des, Pendamping Koperasi, atau petugas lain yang ditunjuk oleh Desa/Kelurahan.(rel)