MENDO BARAT, KATABABEL.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sudarman, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, membuka rukyatul hilal penentuan awal 1 Zulhijah 1445 Hijriah/2024 Masehi, sekaligus sebagai penentuan Idul Adha 1445 H, Jumat (7/6/2024).
Rukyatul hilal yang berpusat di Pantai Tanjung Raya, Desa Penagan, Kabupaten Bangka itu merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) Kep. Babel, dan melibatkan ahli dari lembaga maupun organisasi keislaman lainnya.
“Kita berharap hasil dari rukyatul hilal ini akan memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga dapat mempersiapkan ibadah kurban dengan keberkahan, dan merayakan Idul Adha dengan kebaikan,” ujar Sudarman dalam sambutannya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kep. Babel Firmantasi menyebutkan, rukyatul hilal merupakan satu dari dua metode yang ada selain metode hisab sistem ephemeris. Dari hasil pemantauan (Rukyat) tersebut, sekitar pukul 18.45 WIB posisi hilal berada pada 8 derajat. Hal ini tidak jauh berbeda dari metode hisab yang menyatakan posisi hilal berada pada 6 derajat.
“Pengamatan rukyatul hilal atau pengamatan bulan baru di Babel ada gangguan, karena adanya ketebalan awan. Tetapi, di daerah timur dan Aceh sudah terlihat menandakan bahwa 1 Zulhijah jatuh pada esok hari,” ujarnya.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Depati Amir (BMKG) Pangkalpinang Kurniaji, menyatakan di Kep. Babel tidak dapat melihat hilal dikarenakan adanya kendala cuaca. Namun demikian, hal itu tidak mempengaruhi keputusan penetapan 1 Zulhijah, karena hilal telah berada di posisi 8 derajat, maupun 6 derajat berdasar hisab.
“Kalau tanpa kendala cuaca, (hilal) sangat-sangat terlihat sebenarnya. Sudah 8 derajat itu dengan mata telanjang juga sudah terlihat, tetapi karena awan kumulusnya cukup tebal menyelimuti matahari dan bulan, jadi tidak terlihat. Beberapa daerah timur seperti Ternate, Papua, Gorontalo sudah terlihat. Aturannya, satu saja yang melihat, dan diambil sumpah, itu sudah sah,” ujarnya.(*)