Didampingi Sekda Babel, Komisi IV DPR RI Tinjau Dampak kerusakan Dan Hutan Exs Tambang

SUNGAISELAN, KATABABEL.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Fery Afriyanto, mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka meninjau dampak kerusakan lingkungan, dan hutan akibat kegiatan penambangan di Wilayah Konsesi PT. Timah Tbk, di Desa Kerakas, dan Desa Puput, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (5/6/2024).

Rombongan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang melakukan kunjungan yakni Budhy Setiawan (Wakil Ketua Kom IV), Mindo Sianipar, Maria Lestari, Hanan A. Rozak, Endang S. Thohari, Dwita Ria Gunadi, dan H. Guntur Sasono.

Dikatakan Budhy Setiawan, tujuan kedatangannya beserta rombongan adalah untuk melihat spesifik ke PT Timah, bagaimana mereka melakukan kegiatan reklamasi terhadap kegiatan-kegiatan penambangan, baik yang dilakukan oleh PT Timah itu sendiri.

“Kita lihat di sini adalah lokasi percontohan untuk reklamasi yang dilakukan oleh PT timah melibatkan kelompok masyarakat. Juga terlihat di sini sudah dari tahun 2021 mulai dilakukan penanaman akasia, nilai cukup tinggi. Tadi yang pertama kita lihat itu lokasi kerusakan yang dilakukan oleh kegiatan pertambangan di hari ini yang memang cukup banyak,” ujarnya.

Selain itu, melalui kunjungan ini juga diharapkan ada masukan, baik itu dari pihak PT Timah dan juga masukan dari daerah, berkenaan bagaimana upaya untuk mempercepat kegiatan reklamasi dari kerusakan lingkungan.

“Kita ingin ada percepatan di sini. Dengan hasil tambang seperti ini harusnya daya beli masyarakat tinggi, tapi di sini tidak. Kemudian, lahan juga ditinggalkan dalam kondisi lingkungan seperti saat ini,” jelasnya.

Untuk itulah, pada kesempatan ini pihaknya ingin nanti ada percepatan yang akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dan kegiatan percepatan apa yang sudah dilakukan dengan lintas kementerian untuk menghasilkan sebuah regulasi yang nanti bisa mempercepat reklamasi.

“Karena itu, kan jumlah lahan kritis ya sangat besar, jadi ini seperti adanya pembiaran peliharaan, pengawasannya seperti apa kalau sampai begini? Dengan demikian, kita ingin nanti pulang dari sini, kita dan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beserta PT Timah itu mencatat upaya-upaya kita untuk bisa mempercepat kegiatan reklamasi ini. Kuatanya sudah ada tim percepatan, dan kita ingin lebih cepat lagi,” tuturnya.

Setelah data lengkap, kemudian pihaknya akan mendorong regulasinya, karena menurutnya ini masalah bersama yang penyelesainnya harus dilakukan secara bersama melalui tim percepatan yang terdiri dari lintas kementerian.

“Kemudian kita dorong sampai terbit regulasinya. Setelah diterbitkan kalau regulasi dari integral juga kita masih ada persoalan, untuk bagaimana regulasi itu bisa diimplementasikan di lapangan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekda Fery Afriyanto mendukung atas adanya pembentukan tim percepatan ini. Dengan adanya tim percepatan ini, maka menurutnya juga akan lebih baik, sebab rehab lahan kritis bisa dengan cepat dilakukan.

“Dari hasil yang didapat atas kunjungan kerja Komisi IV DPR RI pada hari ini di wilayah IUP PT Timah, dari pusat yakni berdasarkan informasi dari Bapak Wakil Ketua Komisi IV tadi bahwa akan mempercepat pembentukan tim percepatan rehabilitasi lahan kritis di Bangka Belitung. Prinsipnya Pemprov (Kep. Babel) akan mendukung, dan apabila segera terbentuk maka kegiatan rehab lahan kritis di Bangka Belitung dapat cepat dilaksanakan,” jelasnya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *