Oleh : Yolanda Aprianti, Kailah Febriyana, Ahmad Riziq Al-Fahrizi Mahasiswa/i Prodi PGSD, Fakultas FKIP, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Pendidikan merupakan ajang bagi setiap individu sebagai usaha sadar yang dilakukan manusia untuk menumbuhkembangkan potensinya sesuai dengan nilai dan budaya yang ada dalam masyarakat.
Sebuah pendidikan dapat berlangsung selama 9-12 tahun mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan menengah atas. Hal tersebut dapat terlaksanakan sesuai jalur pendidikan, pendidikan dimulai dari pendidikan informal yaitu keluarga kemudian masuk jalur pendidikan formal yaitu sekolah.
Setiap individu lebih banyak menghabiskan waktu terbanyak di kalangan Masyarakat dan keluarga, sehingga pendidikan tidak hanya merupakan kewajiban pemerintah, sekolah, dan guru tapi juga harus berproses pada tiga pusat yaitu sekolah, keluarga, dan nasyarakat.
Namun, minimnya kesadaran keluarga dan Masyarakat terhadap kepedulian pendidikan membuat mutu pendidikan tidak berkembang. Padahal, sekolah merupakan salah satu sarana pendidikan formal yang memerlukan banyak dukungan seperti komitmen kepala sekolah dan guru, peran aktif dinas pendidikan, peran aktif orang tua, dan peran aktif masyarakat sekitar sekolah sangat menentukan kemajuan sekolah.
Upaya melibatkan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan merupakan hal penting dan strategis, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Termasuk dalam peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2017 pasal dua tentang pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan, yaitu
1) meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga, dan Masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan;
2) mendorong penguatan pendidikan karakter anak;
3) meningkatkan kepedulian keluarga terhadap pendidikan anak;
4) membangun sinergitas antara satuan pendidikan, keluarga, dan Masyarakat;
5) mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Masyarakat juga berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan, Sehingga diperlukan dorongan dari sekelompok atau banyak individu untuk Menjunjung P3K (pengelolaan, pengendalian, pengaturan, dan kontrol) melalui kegiatan serumpun paguyuban.
Paguyuban dapat memberikan peluang bagi sekolah untuk bekerja sama kepada masyarakat dan keluarga. Dengan beriringnya waktu kedua pihak ini dapat berpartisipasi dan berkolaborasi terhadap budaya P3K untuk mencapai sebuah tujuan yang sama dari suatu sistem pendidikan dan paguyuban kelas sebagai budaya P3K dalam sekolah.
Tujuan Kegiatan Paguyuban Kelas
Penerapan Paguyuban kelas mempunyai tujuan untuk membangun, menumbuhkan, dan meningkatkan partisipasi kepedulian dan tanggung jawab orang tua dengan memberikan saran dan masukan dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa.
Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antara guru dan orang tua atau wali murid agar tujuan dalam sekolah dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai visi dan misinya.
Selain itu, paguyuban kelas juga dapat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang dapat memperkaya dan memperluas pemahaman anggota kelas tentang berbagai hal. Menurut peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 188, menyebutkan bahwa, pertama peran serta masyarakat meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan, kemudian masyarakat menjadi sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
Sehingga dapat dikatakan, bahwa pendidikan tidak akan terselenggara secara efektif dan efisien jika belum ada peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang baik.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu adanya kolaborasi dan partisipasi dari masyarakat dan keluarga sebagai salah satu subjek dari pengelolaan, pengendalian, pengaturan, dan kontrol untuk menunjang terlaksananya sebuah P3K agar dapat menciptakan hasil yang maksimal.
Dari sebuah komite sekolah ini maka, akan memberikan beberapa dampak, yaitu dampak bagi siswa, siswa menjadi nyaman berada dikelas karena situasi kelasnya menyenangkan, kebutuhan siswa dapat terpenuhi, dan siswa mendapat informasi yang lebih jelas setiap ada kegiatan di sekolah.
Bagi orang tua, orang tua dapat memberikan masukan terhadap kekurangan yang perlu diperbaiki dan memberi dukungan semua kegiatan yang ada di sekolah untuk meningkatkan kualitas belajar anaknya.
Langkah-langkah Membentuk Paguyuban Kelas Membentuk paguyuban kelas adalah langkah yang bagus untuk mempererat hubungan antar anggota kelas dan mempromosikan Kerjasama di antara mereka. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil:
1) Pendekatan Awal: Mengadakan pertemuan awal dengan seluruh anggota kelas untuk membahas ide dan minat bersama dalam membentuk paguyuban;
2) Identifikasi Kebutuhan: Membuat survei atau diskusi untuk mengidentifikasi minat, bakat, dan kebutuhan anggota kelas yang dapat menjadi fokus paguyuban;
3) Pemilihan Pengurus: Memilih pengurus atau koordinator paguyuban dari antara anggota kelas yang bersedia dan memiliki kemampuan untuk memimpin;
4) Penetapan Tujuan: Menetapkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang paguyuban, seperti meningkatkan hubungan sosial, menyelenggarakan acara atau kegiatan sosial, atau memberikan dukungan akademis;
5) Pembagian Tugas: Memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi setiap anggota, termasuk pengurus dan anggota biasa, untuk memastikan kelancaran dan efektivitas paguyuban;
6) Penyelenggaraan Kegiatan: Mengadakan pertemuan rutin, acara, atau kegiatan yang sesuai dengan minat dan tujuan paguyuban, serta melibatkan seluruh anggota aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan;
7) Evaluasi dan Pembaharuan: Melakukan evaluasi berkala terhadap kegiatan dan pencapaian paguyuban, serta membuka ruang untuk masukan dan saran dari anggota untuk terus memperbaiki dan memperluas aktivitas paguyuban.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan paguyuban kelas dapat berkembang menjadi sebuah komunitas yang kuat dan bermanfaat bagi semua anggotanya.
Berdasarkan uraian di atas, menyatakan bahwa Program Serumpun Paguyuban mempunyai pengaruh terhadap peningkatan hasil belajar ataupun mutu pendidikan.
Program Serumpun Paguyuban kelas yang diadakan oleh pihak sekolah ini mendorong terciptanya kerja sama kepada masyarakat dan keluarga untuk mendukung terbentuknya sikap kepedulian dan tanggung jawab bersama mengenai pendidikan anaknya.
Program Serumpun Paguyuban dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam menunjang P3K dan patut untuk menjadi contoh sehingga memotivasi setiap sekolah untuk memberi peluang bentuk partisipasi dan kolaborasi di sekolah.