PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ke Lima Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, bertempat di ruang sidang paripurna paripurna Rabu, (24/4/24).
Kegiatan rapat paripurna tersebut sudah berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Pangkalpinang Nomor : 172.4/1004/DPRD/VI/2024.
Wakil Ketua DPRD kota Pangkalpinang Bangun Jaya, dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna Ke Lima Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD kota Pangkalpinang dengan laporan kerja sebagai berikut :
- Laporan kerja pansus 7, 8, dan 9.
- Keputusan DPRD kota Pangkalpinang terhadap LKPJ walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023.
- Sambutan Pj walikota Pangkalpinang atas keputusan DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran 2023.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada hari kamis tanggal 24 maret 2024. saudari Pj Walikota Pangkalpinang telah menyampaikan LKPJ walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023. dalam rangka paripurna ke empat belas masa persidangan II tahun 2024 DPRD kota Pangkalpinang,” kata bangun jaya.
Selanjutnya, LKPJ walikota Pangkalpinang dibahas secara internal oleh dprd dan panitia khusus yang membahas LKPJ walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023.
Kemudian, Panitia khusus 7 membahas LKPJ walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023. Panitia khusus 8 membahas LKPJ
walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 mengenai pendapatan daerah dan Pansus 9 membahas LKPJ
Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 mengenai belanja daerah.
“Mengenai realisasi dan pencapaian kinerja pemerintah daerah, dari laporan pembahasan pansus tersebut berupa rekomendasi sebagai catatan strategis yang berisikan saran masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pusat pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Sementara itu, Pj Walikota Lusje Anneke Tambalujan menyampaikan pada tanggal 28 Maret 2024. yang lalu dan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Pangkalpinang dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting, dalam menentukan arah kebijakan dan langkah – langkah pembangunan ke depan.
“Kita pantas berbangga hati bahwa sinergi dan kerjasama antara pemerintah Kota Pangkalpinang. dengan DPRD Kota Pangkalpinang telah berjalan dengan baik masing – masing,” ucap Lusje Aneke Tambalujan.
Ia menambahkan, pihak telah mengerti mengenai kewenangan fungsi dan tugas masing-masing. dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan walaupun terkadang masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi berbagai permasalahan yang timbul.
Maka hal itu, perbedaan tersebut, merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sewajarnya pula dengan mengedepankan toleransi saling mengisi, serta saling menghargai.
Kemudian, harus tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku maupun asas – asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik catatan serta rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2023.
“Kami berterima kasih dan akan dengan seksama, untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan. rekomendasi ini merupakan saran dan yang sifatnya positif dan konstruktif dalam dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
Ia juga mengharapkan, kepada seluruh opd agar dapat menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan. dan dilaporkan kembali pelaksanaannya dalam penyusunan LKPJ tahun 2024.
“Pencapaian selama tahun 2023 yang dapat dirasakan manfaatnya, oleh masyarakat meskipun demikian saya menyadari bahwa masih terdapat kekurangan di berbagai sektor di samping itu permasalahan pembangunan di depan juga semakin berat,” ungkapnya.
Selain itu, kata Lusje agar kerja sama erat serta rekomendasi yang baik dari seluruh pihak terus terjaga demi perbaikan yang terus diupayakan untuk menghasilkan yang maksimal.
“Perlunya dukungan dari seluruh pelapisan masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah Kota Pangkalpinang demi terwujudnya Pangkalpinang yang sejahtera,” katanya.