PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama mitra eksekutif membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Babel Tahun 2023, Rabu (17/4). Dalam rapat tersebut didapati bahwa dana hibah untuk anak penyandang disabilitas sebesar Rp2 miliar lebih tidak terserap.
“Ada beberapa program kegiatan yang tidak dilaksanakan, itu bukan karena faktor sengaja tidak dilaksanakan, tapi ada beberapa faktor lain. Salah satunya seperti anggaran hibah pendidikan untuk anak-anak disabilitas. Dananya itu hampir 2 miliar lebih tidak terserap, dikarenakan memang mereka tidak ada yang mengajukan dana itu,” keluh Ketua Komisi IV DPRD Babel, Marsidi Satar kepada wartawan di Ruang Komisi IV DPRD Babel, Rabu (17/4).
Dana hibah Rp2 miliar lebih yang tidak terserap lanjut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, Komisi IV menyarankan agar dapat disampaikan kepada sekolah-sekolah luar biasa maupun sekolah umum yang memiliki murid penyandang disabilitas.
“Dari komisi IV menghendaki supaya ada inisiasi dari Biro Kesra (Setda Babel-red) untuk menyampaikan informasi kepada sekolah-sekolah. Demikian juga sekolah umum yang ada siswanya yang disabilitas. Seperti yang miskin yang perlu dibantu dan itu sudah dianggarkan,” tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) itu.
Tidak hanya itu kata Marsidi, ada juga dana sebesar Rp2 miliar yang tidak terserap di Dinas Kesehatan Provinsi Babel. Yakni, jaminan kesehatan masyarakat (JKM).
“Tidak terserap karena JKM atau BPJS nya sudah diakomodir melalui dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional),” jelasnya.
“Jadi pada prinsipnya ada beberapa dinas yang sudah kita bahas. Alhamdulillah, penyerapan anggaran realisasinya cukup bagus, hampir mendekati 100 persen. Demikian juga penyerapan fisiknya, rata rata 100 persen,” pungkasnya.(*)