Tuntaskan Tunggakan Pajak, Pemerintah Kota Pangkalpinang Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM -Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan dinas, dalam rangka menuntaskan tunggakan pajak dan menjaga akuntabilitas keadaan dinas di Kota Pangkalpinang, Selasa (5/3/2024).

Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan kegiatan apel kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin dari Badan Pemeriksaan Keuangan.

“Ini kegiatan rutin dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memeriksa aset yang ada di sekretariat, sekaligus mengingatkan lagi bahwa masih ada pajak yang belum dibayar, jika nanti ditemukan adanya tunggakan segera dibayar karna pajak untuk pembangunan,”ujar Lusje.

Kepala Bakeuda Pemerintah Kota Pangkalpinang, M. Yasin saat ditemui di halaman Kantor Walikota mengatakan bahwa hari ini ada pendataan dan pengecekan 150 kendaraan dinas.

“Hari ini kita sedang lakukan pendataan dan pengecekan kondisi 150 kendaraan dinas,” kata Yasin.

Selanjutnya, Yasin juga mengatakan bahwa hasil pendataan nantinya diharapkan akan sesuai dengan neraca aset kendaraan dinas yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah Pemerintahan Kota untuk menuntaskan masalah tunggakan pajak mobil dan kendaraan dinas di masing- masing organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga mengecek dan mengetahui kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB serta kondisi fisik dari kendaraan tersebut,” jelasnya

“Setelah pendataan ini selesai, tentunya akan diketahui jumlah kendaraan yang belum membayar pajak dan berapa yang sudah membayar pajak, “tambahnya.

Pendataan aset kendaraan ini tidak hanya dilakukan pada kendaraan yang masih dioperasionalkan, melainkan seluruh kendaraan yang terdata sebagai aset dinas.

“Tidak hanya yang masih beroperasional, tetapi kendaraan yang sudah menjadi rongsokan, Nah ini prosesnya akan cukup panjang dan bertahap, walaupun demikian kami optimis pendataan kendaraan dinas akan tuntas di tahun ini, “katanya

Ia juga meminta setelah pendataan ini, Kepala OPD untuk segera mengajukan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, karena pajak akan digunakan untuk pembangunan Kota Pangkalpinang kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *