Tanjung Pandan, KATABABEL.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Herman Suhadi menyambangi Kantor Samsat Tanjung Pandan guna meninjau pendapatan daerah lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Periode 01-20 September 2023.
Kedatangan Ketua DPRD disambut langsung oleh Bapak Erwinsyah, SE selaku Kepala UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung beserta jajaranya.
“saya mewakili DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, karena telah bekerja keras dan menjadi pahlawan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ucap Herman Suhadi, Sabtu (23/09/2023).
Dirinyapun berharap kegiatan pemutihan ini rutin digelar untuk meringankan beban masyarakat atau wajib pajak untuk pembayaran pajak kendaraan.
Dijelaskannya dengan adanya pemutihan pajak kendaraan, penunggak pajak nantinya akan dibebaskan dari sanksi administrasi karena telat membayar pajak kendaraan. Selain itu program Pemutihan Pajak Kendaraan juga mengurangi risiko kendaraan menjadi bodong.
“Seperti yang kita ketahui bersama, kini kendaraan yang STNK-nya dibiarkan mati selama dua tahun berurutan bisa dihapus data registrasinya di kepolisian. Dengan program ini, diharapkan wajib pajak bisa segera membayarkan pajak tertunggaknya,” pungkasnya.(Rel)