PANGKALPINANG, KATABABEL.COM -Kahmi Bangka Belitung resmi mendirikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dengan mendirikan yayasan Lembaga Bantuan Hukum yang berbadan hukum tertuang dalam akta notaris dengan melakukan penandatangan pendirian yayasan, Kamis (22/06) di Pangkalpinang.
Pengacara Senior di Bangka Belitung, Dharma Sutomo, SH., M.H didaulat oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Bangka Belitung menjadi Ketua Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kahmi Babel.
Lembaga Bantuan Hukum ini berada dibawah yayasan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Insan Cita Bangka Belitung dengan Ketua Yayasan adalah M. Jaka Zia Utama, S.Ps.I., SH.
Basit Cinda selaku Ketua Umum Kahmi Babel mengatakan bahwa Dharma Sutomo sebagai alumni HMI adalah pengacara terkenal dan senior di Babel memiliki pengalaman dan jam terbang tinggi sebagai pengacara tentu nantinya sangat membantu dalam aktivitas LBH ini kedepannya.
“LBH ini didirikan sebagai wujud dari keinginan luhur para alumni HMI untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi persoalan hukum secara cuma-cuma”, lanjut Basit.
Basit menambahkan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dan konsultasi hukum dapat memanfaatkan LBH kahmi ini karena para alumni HMI yang bergabung dalam LBH ini adalah para alumni HMI yang telah berpengalaman dalam berbagai bidang hukum, seperti pengacara, mantan hakim, dosen hukum. Aktivis hukum, notaris dan lain lain”. (*)