Walikota Pangkalpinang Hadiri Kegiatan Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM -Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan bagi narapidana, lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, di gedung serba guna lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, pemerintah Kota Pangkalpinang juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan pembukaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan.

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Pemkot Pangkalpinang kepada Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

“Saya hadir disini bersama KA Kwarcab pramuka kota Pangkalpinang dan seluruh kepala OPD. Ini bentuk komitmen kami dalam membantu rehabilitasi para narapidana di lapas narkotika kelas II A Pangkalpinang,” kata Molen sapaan akrabnya.

Molen juga menyebut, ada sekitar 903 warga binaan di Lapas Narkotika kelas II A Pangkalpinang 500 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk Pangkalpinang.

“Yang artinya 0,02 persen itu ada warga Pangkalpinang disini, Saya berharap kepada seluruh kepala OPD membantu full dan tugas saya sebagai walikota Pangkalpinang, siap membantu disini,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *