PANGKALANBARU, KATABABEL.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Ridwan Djamaluddin berkesempatan hadir dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Diseminasi Perseroan Perorangan yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kep. Babel, Rabu (15/2/2023) di Hotel Soll Marina Bangka Tengah.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Ridwan menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan ini. Mudah-mudahan rakor ini dapat memberikan semangat sinegitas dan motivasi baru untuk membangun Kep. Babel, lewat penguatan perekonomian Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola pemerintah, serta pemanfaatan sumber daya dengan cerdas dan berwawasan lingkungan.
“Fokus pembangunan akan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berwawasan lingkungan serta untuk
meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat dan pembangunan daerah. Pembangunan daerah dalam pencapaiannya tidak terlepas dari peran sektor hukum. Tidak dapat disangkal memang ada tuntutan pembangunan terhadap bidang hukum yang dapat dijadikan sebagai penunjang pembangunan,” ungkapnya.
Berkenaan dengan hukum, kata Ridwan, keberadaannya di masyarakat mempunyai peranan dan pengaruh terhadap kegiatan sosial ekonomi sesuai dengan fungsi hukum itu sendiri. Keberhasilan pembangunan tentu sejalan dengan pembangunan hukum dan HAM di daerah. Salah satu upaya untuk peningkatan pembangunan hukum adalah dengan meningkatkan kemampuan internal, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjalin sinergitas dengan kementerian atau lembaga.
“Pemerintah Daerah mempunyai peran sentral dalam pengembangan sistem hukum di Indonesia. Pemerintah daerah yang secara langsung menghadapi dinamika perkembangan masyarakat serta melihat bagaimana interaksi hukum dalam kehidupan masyarakat di daerah,” tuturnya.
Hal ini juga, lanjut dia, yang melandasi pentingnya memotret pembangunan hukum di daerah untuk kemudian merumuskan suatu kebijakan dalam rangka pembangunan hukum yang terintegrasi dalam pembangunan hukum nasional Salah satu hal yang dapat dikembangkan apalagi dalam konteks daerah adalah bagaimana membangun kultur hukum yang mempengaruhi struktur hukum serta peningkatan kualitas pembentukan hukum tertulis.
“Kami minta agar seluruh Pemkab/kota dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kanwil Kemenkumham untuk melakukan pembenahan dalam pelayanan hukum dan HAM sehingga dapat mendukung pembangunan hukum di daerah kedepannya,” ujar dia.
Pihaknya juga meyakini, seluruh _stakeholder_ di Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota se-Babel akan mendukung pelaksanaan optimalisasi pelayanan hukum dan HAM sehingga berimbas kepada percepatan pembangunan di daerah kedepannya.
“Kolaborasi kelembagaan menjadi penting, cara pandang pembinaan hukum di daerah bukan lagi semata-mata menjalankan kewenangan yang masing-masing dimiliki lembaga, tetapi bagaimana kewenangan tersebut bisa dilaksanakan bersama-sama sehingga mencapai hasil yang diharapkan secara maksimal dengan proses yang efisien dan memudahkan seluruh pihak,” sebutnya.
Ia mengharapkan dukungan Kanwil Kemenkumham sebagai pelaksana tugas kementerian dapat mendukung Pemerintah Daerah baik dari aset penata regulasi pemberian informasi hukum, pengembangan budaya hukum, penguatan dan pelayanan HAM di wilayah, sehingga tujuan pembangunan hukum efektivitas peraturan perundang-undang serta sinergitas kerjasama kelembagaan di Kep. Babel dapat tercapai.
“Kerjasama ini tentu dilakukan berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, Pemprov. Kep. Babel akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada semua pihak untuk melaksanakan apa yang telah disepakati hal ini merupakan perwujudan atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung dan menyinergikan pelayanan hukum dan HAM di daerah,” pungkasnya.(*)