PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 715 sertifikat dan dilanjutkan dengan Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT), Bertempat di Kantor Kecamatan Gerunggang, Senin (9/1/2023).
Molen menjelaskan bahwasannya dengan adanya program ini masyarakat diberikan fasilitas agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.
“Hari ini masyarakat diberikan fasilitas, sayang kalau tidak dimanfaatkan, apalagi tidak perlu membayar, semuanya gratis kecuali BPHTB,” Ucap Molen.
Molen berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkalpinang yang telah membantu terlaksananya program ini.
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat agar segera dibuat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo menyampaikan program ini merupakan pengajuan sertifikat yang diajukan di awal 2022 lalu dan diserahkan ditahun berikutnya.
“Sertifikat itu tolong dijaga baik-baik. Karena kalau hilang untuk prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama,” Tegas Adi.
Menurut Adi, keuntungan sertifikat ini juga untuk mencegah dan mengurangi sengeketa tanah.
Dia menambahkan tahun lalu PTSL mempunyai target 3150 sertifikat dan semuanya tercapai. Ribuan sertifikat ini diantaranya terdapat aset Pemerintah Kota Pangkalpinang sebanyak 311 sertifikat.
“Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah kota dengan BPN untuk mensertifikatkan tanah pemkot dan masyarakat,” Terangnya.