PANGKALPINANG, katababel.com – Dalam rangka mensukseskan pemilihan umum tahun 2024 yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, KPU Kota Pangkalpinang melantik serta mengukuhkan sumpah badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pangkalpinang yang turut dibersamai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Subekti dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang di Ballroom Fox Harris Hotel, Rabu, (4/1/2023).
“Terima kasih atas kerjasamanya sehingga kita telah melaksanakan tahapan pertama yakni pelantikan dan pengukuhan sumpah serta bimbingan teknis anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum tahun 2024 se-Kota Pangkalpinang”, ujar Penti, Ketua KPU Kota Pangkalpinang dalam sambutan.
Kepada semua Pemerintah Kecamatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, harap Penti, dapat menerima badan Ad Hoc PPK untuk dapat bersinergi sebaik mungkin.
“Kami ucapkan selamat kepada 35 anggota PPK se-Kota Pangkalpinang yang baru saja dilantik, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab sehingga pemilihan umum 2024 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya”, pintanya.
Pemilihan umum 2024 nantinya, tambah Penti, dilaksanakan sebanyak 5 pemilihan atau 5 kotak suara yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
Sumber : Diskominfo PGK